Penantian Panjang Konsumen Royal Enfield Indonesia untuk Punya Surat-Surat Motor 10 Oktober, 2020
Posted by proud2ride in General.Tags: Konsumen Royal Enfield, Royal Enfield
add a comment

Di balik nama besar dan statusnya juga sebagai motor besar, ternyata motor Royal Enfield di Indonesia menyimpan masalah yang tak kalah pula besarnya.
Masalah yang terjadi adalah, konsumen Royal Enfield meminta pertanggungjawaban main dealer PT Distributor Motor Indonesia karena belum juga mengeluarkan surat-surat kendaraan mereka. Ketelatan ini konon terjadi hingga dua tahun.
Mengutip oto.com, diperkirakan seratus unit lebih motor tak kunjung mendapatkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
Banyak pemilik Royal Enfield dari berbagaai daerah di Indonesia belum mendapatkan surat-suratnya. Hemm, berabe juga ya.
Royal Enfield Indonesia sendiri kini menjalani proses perpindahan tangan ke main dealer yang baru yakni PT Nusantara Batavia International sejak Juli silam. Namun, perpindahan ini masih menyisakan masalah rumit ini.
Derrick Kurniawan, salah satu konsumen yang mengalami kerugian mengatakan, konsumen sempat mendatangi kantor PT DMI di Kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Pertemuan itu menghasilkan janji DMI untuk memenuhi kewajibannya mulai tiga minggu ke depan.
“Kami sedang tunggu tanggung jawab mereka untuk tiga minggu ke depan. Jadi per-interval tiga minggu, PT DMI Pejaten janji mengeluarkan surat untuk 20 unit.
Data yang saya kumpulkan ada 96 orang, tapi saya menduga ada sekitar 200 motor yang SKB (Surat Kendaraan Bermotor) tidak dikeluar-keluarkan,” kata Derrick.
KataDerrick,PT DMI sempat menjanjikan surat keluar dalam empat bulan sejak pembayaran, paling lambat enam bulan. Malah ada satu orang yang beli sejak 2018, sampai sekarang belum keluar (suratnya).
“Dijanjikannya waktu itu empat bulan, paling lama enam bulan seingat saya,” kata Derrick yang menjadi Ketua Komunitas Royal Enfield Bodong (KRIBO).
Waduh, padahal ratusan motor Royal Enfield sudah mengaspal ke sejumlah wilayah di Indonesia. Berarti mereka memakai jalan, tanpa punya surat-surat resmi ya. Hehehe….