35 Motor Knalpot Bising Dikandangin Oleh Polres Depok 19 Maret, 2021
Posted by proud2ride in lalu lintas.Tags: knalpot bising
trackback

Razia Knalpot bising makin tinggi dilakukan kepolisian. Di wilayah Polda Metro Jaya, Polres Depok juga melakukan razia. Sebelumnya razia dilakukan sejumlah Polres di wilayah Ibukota.
Knalpot bising memang mengganggu dan meresahkan masyarakat. Suara bisingnya membuat polusi suara. Apalagi jika motor-motor knalpot bising melakukan konvoi.
Di Depok, Jawa Barat. Motor yang didapati menggunakan knalpot bising langsung diamankan untuk dibawa ke kantor polisi.
“Razia ini hanya pelanggaran knalpot bising aja, karena meresahkan masyarakat, makanya kita fokus untuk penindakan knalpot bising saja,” ungkap Kasat Lantas Depok AKBP Andi M Indra Waspada.
Disebutkan, pelaksanaan razia itu sudah berlangsung tiga hari belakangan. Ia menyebut razia knalpot bising akan terus dilakukan secara konsisten.
“Jadi pelaksanaannya sudah tiga hari ini, kegiatannya bersifat hunting. Belum tahu sampai kapan kita tetap konsisten, berjalan aja,” ujarnya.
Razia knalpot bising ini dilakukan di sejumlah titik. Polisi melakukan razia secara mobile ke titik-titik rawan, seperti di Margonda, Juanda, dan Sawangan.
“Begitu lihat kita pinggirkan, kenalpotnya ngga sesuai standar langsung kita tilang, kemudian motornya kita amankan ke kantor,” kata Andi.
Selanjutnya sepeda motor yang kena razia bakal disita. Pemilik boleh mengambil motornya kembali jika knalpotnya sudah diganti dengan yang sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.
Selama tiga hari belakangan, sudah ada 35 kendaraan yang diamankan. Angka itu tercatat dari hari pertama razia.
Komentar»
No comments yet — be the first.